Portal Layanan Terpadu

TPG Mimika: Transparansi & Akuntabilitas

Akses informasi lengkap dan terintegrasi mengenai Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non-ASN di Kabupaten Mimika, serta panduan sinkronisasi data DAPODIK.

Kategori Pendidik

Ketentuan Tunjangan Profesi Guru

Guru ASN

Tenaga Pendidik Non-ASN

Penyaluran TPG bagi Guru ASN didasarkan pada validasi data NUPTK, jam mengajar, dan status kepegawaian yang terintegrasi langsung dengan sistem kepegawaian daerah. Pastikan data DAPODIK Anda selalu mutakhir.

TPG untuk Tenaga Pendidik Non-ASN memerlukan verifikasi berkas keaktifan mengajar dan kualifikasi akademik melalui tim SDM Pendidikan. Sinkronisasi DAPODIK tetap menjadi kunci utama.

Komitmen Kami

Penyaluran hak tunjangan profesi tepat sasaran dan akuntabel bagi seluruh guru di Kabupaten Mimika

Kami memastikan setiap proses verifikasi dan penyaluran TPG dilakukan secara transparan dan tanpa perantara, demi mendukung kesejahteraan serta pengembangan karir pendidik di Kabupaten Mimika.

Panduan Mudah

Langkah Sinkronisasi Data DAPODIK

01
02
03
04

Validasi NUPTK

Pembaruan Jam Mengajar

Cek Status Keaktifan

Konfirmasi Kelengkapan Berkas

Pastikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Anda terdaftar dan aktif di sistem DAPODIK untuk menghindari kendala validasi.

Perbarui data jam mengajar sesuai dengan beban kerja aktual Anda di sekolah. Kesesuaian data ini krusial untuk perhitungan TPG.

Pastikan status keaktifan Anda sebagai pendidik selalu diperbarui. Data tidak aktif dapat menghambat proses pencairan tunjangan.

Periksa kelengkapan berkas pendukung kualifikasi dan sertifikasi Anda. Tim SDM Pendidikan siap membantu verifikasi.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim layanan kami siap membantu Anda dalam proses pemutakhiran data dan konsultasi terkait Tunjangan Profesi Guru.